Minggu, 5 Oktober 2025

Rizieq Shihab Dipolisikan

Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Rizieq Shihab Menolak Diperiksa Polisi

Melalui kuasa hukumnya, Rizieq Shihab mengatakan tidak akan memenuhi panggilan pertama penyidik Polda Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Melalui kuasa hukumnya, Rizieq Shihab mengatakan tidak akan memenuhi panggilan pertama penyidik Polda Jawa Barat.

Kuasa Hukum Rizieq beralasan hingga saat ini surat penetapan tersangka belum diterima.

Selain itu kuasa hukum mengaku telah menyusun draf permohonan gugatan praperadilan yang ditujukan ke Pengadilan Negeri Bandung.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved