Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Ahok

Sulit Dipercaya Bila Lembaga Negara Diminta Menyadap Pembicaraan SBY

Kemungkinan besar bila pembicaraan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua MUI Maruf Amin lewat telepon disadap, pelakunya bukan lembaga negara.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. 

Alat itu pun bisa dengan mudah diseludupkan ke Indonesia.

"Biasanya yang punya orang-orang swasta ya, tidak untuk dipublikasikan, hanya (kepentingan pribadi). Misal sipil pengusaha," katanya.

Harga alat tersebut mencapai ratusan juta rupiah dan bisa diseludupkan ke dalam negeri.

Dengan alat tersebut, dalam radius tertentu sinyal keluar dan sinyal masuk dari handphone seseorang bisa diintersep.

Dalam kasus SBY dan Ma'ruf Amin, kata dia akan lebih mudah menyadap telepon Maruf Amin dibandingkan SBY yang merupakan matan kepala negara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved