Budi Waseso: Bisnis Narkoba di Indonesia Dikendalikan dari 39 LP
Narapidana di 39 lembaga pemasyarakatan di Indonesia disinyalir mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara.
Ayong (51), napi yang sudah divonis hukuman mati, yang memesan sabu ke Malaysia. Ayong dibantu tiga napi lain untuk mendapatkan kurir sebagai kaki tangan mereka di luar penjara, yakni HAR (41), AT (33), dan AV (43).
Dengan bantuan tiga napi itu, Ayong yang terlibat penyelundupan 270 kg sabu pada 2015 tersebut bisa memperoleh tujuh kurir, yakni Benny yang tewas ditembak tim BNN, JAM (39), AL (33), YAN (42), SY (22), DAV (36), dan PREM (37). Para kurir itu ditangkap di Medan pada 12 Januari lalu
Besarnya kekuatan jaringan narkoba internasional menggempur Indonesia, menurut Waseso, harus ditangkal dengan kekuatan di semua lini di dalam negeri.
"Dalam waktu dekat, kami akan bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengatasi transaksi narkoba dari LP," ucap Budi Waseso.