Senin, 29 September 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Mewaspadai Radikalisme Kaum Penyebar Berita Hoax

Sebagaimana narkoba juga, hoax kian hari semakin banyak peminatnya. Siapa mereka?

Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) membentangkan poster yang berisi penolakan penyebaran berita bohong (hoax) daat Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (22/1/2017). Aksi tersebut digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar berhati-hati dan menyaring informasi yang tidak benar atau hoax. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Cyber Anarchism

Maraknya hoax ini menjadi tanda bahwa pelan tapi pasti menjadi indikasi bahwa sebagian publik yang sehat telah terjangkiti jiwa yang sakit. Salah satu tanda psikis yang tidak sehat antara lain merasa senang apabila melihat orang lain menderita.

Kaum hoax yang menyebar kabar tidak sedap justru tidak menyadari bahwa prilaku itu justru mencederai sesama. Ia membuat orang lain tercincang meski ia tahu tindakannya tak menyebabkan luka secara fisik.

Tetapi ia lupa bahwa dosa yang sulit dihapus itu justru lantaran hoax yang terlanjur ditebar di dunia cyber. Ia juga alpa bahwa hoax serupun cyber anarchism selain serupa somethings more than crime.

Pada spektrum inilah hoax menjadi ancaman dan berpotensi menjadi bahaya laten. Itu sebabnya hoax lebih berbahaya karena mengadu domba pada anak manusia. 

Maka jika narasi ini memiliki kedaulatan atas vonis, kaum hoax berhadapan dengan dua risalah perilaku yang tidak lazim.

Pertama menganggap manusia sebagai domba yang bisa diadu. Kedua, kaum hoax memposisikan dirinya sebagai the god of post factum, menyaingi tuhan dalam konteks mengada-ada, di mana tuhan dengan segala kemahakuasaannya " tidak berani "melakukan ini.

Manakala tuhan disaingi di mana konteks persaingan tidak di situ posisinya, maka siapakah sesungguhnya yang paranoid?
Oleh karena itu, dalam rubaiat hoax yang mengendemik ini, negara harus hadir.

Keterlibatan negara ini bukan untuk membela tuhan yang tersaingi sebab negara bukan golongan front. Tetapi negara tidak boleh membiarkan suasana yang begitu mudah dilacurkan agar negara tidak dianggap sebagai bagian dari bahaya yang melaten ini.

Selain itu, negara untuk dan atas nama undang-undang wajib melindungi warga selain untuk mencerdaskannya. Negara juga wajib mengkampanyekan bahwa mem fitnah itu jauh lebih kejam daripada tidak memfitnah. 

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan