Selasa, 30 September 2025

TKI Hongkong Laporkan Fahri Hamzah ke MKD DPR Soal Cuitan Babu

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh LACI (Lingkaran Aku Cinta Indonesia) yang terdiri 55 organisasi Buruh

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh  LACI (Lingkaran Aku Cinta Indonesia) yang terdiri 55 organisasi Buruh Migran Indonesia di Hongkong. Hal itu terkait dengan cuitan Fahri Hamzah soal babu.

"Tujuan kami mengadukan kata-kata Pak Fahri Hamzah yang sudah mengatakan kami pengemis dan babu. Kita sengaja mengadukan ini ke MKD, agar MKD melihat lagi kinerja Pak Fahri Hamzah," kata Ketua LACI Nur Halimah di MKD DPR, Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Menurut Nur Halimah, tidak layak Fahri Hamzah yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR menyebut buruh migran sebagai pengemis atau babu.

Ia menegaskan bekerja di Hongkong karena adanya permintaan dari negara tersebut.

"Kami bukan pengemis, ada permintaan kemudian kami datang ke sana,"  kata Nur Halimah.

Nur Halima mengatakan buruh migran di Hongkong menghasilkan dana yang dikirim ke Indonesia untuk membiayai keluarga. Uang tersebut juga menjadi devisa untuk Indonesia.

"Kita jauh dari kata-kata pengemis," kata Nur Halima.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan