Hakim MK Ditangkap KPK
Gunakan Gamis Hitam, Istri Patrialis Akbar Kunjungi Suaminya di Rutan KPK
Istri Patrialis datang pukul 10.45 WIB dan keluar pukul 11.55 WIB. Dia tampak menggunakan gamis hitam dan masker putih.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Istri Hakim MK Patrialis Akbar, menjenguk suaminya di rutan Mahkamah Konstitusi, Jumat (27/1/2017)
Atas perbuatannya Patrialis dan Kamaludin diduga sebagai penerimaa suap dijerat dengan Pasal 12 huruf c atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara tersangka Basuki dan NG Fenny sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Paasal 13 UU No 31 tahun 1999 diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.