Suap Pembelian Mesin Jet
Emirsyah Satar Mengaku Tidak Pernah Terima Suap
Pada saat peristiwa itu terjadi, Garuda Indonesia melakukan pengadaan 50 pesawat Airbus.
Soetikno adalah beneficial owner Connaught International Pte Ltd yang ada di Singapura.
Oleh karena itu, KPK juga bekerja sama dengan penegak hukum di negeri singa itu.
Dalam perkara ini, Emirsyah disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.
Sementara itu, Soetikno disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(Lutfy Mairizal Putra)