Kamis, 2 Oktober 2025

Suap Bupati Klaten

KPK Telusuri Uang Rp 3 Miliar dari Kamar Anak Bupati Klaten

KPK kini menelusuri sumber uang Rp 3 miliar yang disita dari lemari kamar Andy Purnomo.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Capture Youtube
Penyidik KPK menemukan uang sebesar lebih dari Rp 3 miliar, terkait penyidikan kasus dugaan suap Bupati Klaten, Sri Hartini. Uang lebih dari Rp 3 miliar rupiah ini, ditemukan di 6 lokasi yang digeledah, termasuk rumah dinas bupati, rumah pribadi dan kediaman salah satu saksi. 

Dan Pemkab Klaten setidaknya melakukan pengisian jabatan berupa promosi dan mutasi sebanyak 850 jabatan eselon 2, 3 dan 4.

Adalah Kasi SMP Dinas Pendidikan Suramlan yang berperan sebagai pengepul uang-uang sogokan untuk sang bupati.

Rencananya sang bupati, Sri Hartini, akan melakukan pelantikan dan pengukuhan susunan organisasi tata kerja (SOTK) yang rencananya digelar pada Jumat (30/12/2016) malam.

Namun, agenda tersebut ditunda lantaran sang bupati terjaring OTT tim KPK karena dugaan menerima suap miliaran rupiah terkait pengisian jabatan tersebut.

Sri Hartini dikenakan Pasal 12 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP joPasal 65 ayat 1 KUHP.

Sementara Suramlan selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved