Tenaga Kerja Asing
Menkumham: Pemerintah Bakal Evaluasi Kebijakan Bebas Visa
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah ingin mengevaluasi kebijakan bebas visa.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah ingin mengevaluasi kebijakan bebas visa.
Namun pembenahan dilakukan bukan karena isu maraknya tenaga asing ilegal yang ingin bekerja di Indonesia.
"Ada negara-negara kecil yang nggak pernah kirim turisnya, untuk apa kita kasih," kata Yasonna kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/1/2017).
Baca: Wiranto Kumpulkan Sejumlah Menteri
Baca: Pemerintah Akan Hidupkan Kembali Lembaga Pengawas Orang Asing
Menurutnya, tenaga kerja asal China yang bekerja di Indonesia hanya berjumlah sekitar 21 ribu.
Maka dari itu, dia membantah evaluasi kebijakan bebas visa dilakukan guna meredam masuknya tenaga kerja asal Negeri Tirai Bambu tersebut.
"Orang China-nya aja cuma 21 ribu, bagaimana kecil bangetlah. Relatif daripada orang kita kerja yang di luar negeri. Jadi kita apa? Menciptakan ketakutan sendiri," kata Yasonna.
Dirinya menutupi banyak warga China yang datang ke Indonesia.
Namun, kedatangan mereka sebagai turis bukan untuk bekerja di Indonesia.
Dia mencatat sebanyak 1,3 juta turis asal China.
"Orang Tiongkok, yang masuk 1,3 juta tapi ini yang paling besar turis, pekerja itu 21 ribu," kata Yasonna.