Minggu, 5 Oktober 2025

Wiranto: Tindak tegas media penyebar fitnah

"Sudah terlalu parah, oleh karena itu, sudah ada satu rencana untuk melakukan tindakan represif."

Editor: Choirul Arifin
youtube
Menkopolhukam Wiranto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah akan menindah tegasmedia dan media sosial penebar berita bohong dan ujaran kebencian.

Langkah ini dilakukan karena keberadaan, berita dan ujaran yang mereka sebarkan saat ini dinilai sudah mengkhawatirkan.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, sering berita dan ujaran kebencian yang mereka sebarkan tendensius, bohong, serta menyesatkan.

"Sudah terlalu parah, oleh karena itu, sudah ada satu rencana untuk melakukan tindakan represif, prefentif agar kebebasan media dan media sosial bisa dilaksanakan secara etis," katanya di Istana Bogor, Rabu (4/1/2016).

Wiranto mengatakan, untuk melaksanakan kebijakan tersebut, pihaknya sudah mengeluarkan instruksi ke polisi dan penegak hukum.

"Sudah diinstruksikan untuk menindak tegas tanpa kompromi," kata Wiranto.

 
Reporter: Agus Triyono

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved