Kementerian Perhubungan Deklarasikan Gerakan Anti Pungli
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendeklarasikan gerakan anti pungli bersama pejabat eselon I dan II serta Kepala Unit Pelaksana Teknis.
Dalam tugasnya, Satgas OPP menjalankan prosedur berupa pendalaman dan pencarian bukti melalui kunjungan langsung ke unit kerja terkait ataupun melalui operasi senyap (penyamaran) untuk memastikan benar atau tidaknya terjadi penyimpangan.
Jika ditemukan adanya penyimpangan atau pelanggaran pada personel pemberi layanan, maka akan diberikan hukuman administratif seperti penurunan pangkat atau jabatan, pemindahaan tugas, dan pemecatan.
Apabila ditemukan indikasi yang kuat adanya pungli, penuntasan penyelewengan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Langkah kongkret Tim Satgas OPP Kemenhub adalah mempermudah penerbitan Sertifikat Kecakapan Pelaut. Semula Sertifikat Kecakapan Pelaut dilaksanakan secara terpusat di Ditjen Perhubungan Laut.
Tim Satgas OPP menata ulang mekanisme penerbitan Sertifikat Kecakapan Pelaut yang mudah bagi para pelaut yang tersebar dengan mendelegasikan penerbitan kepada sekolah keahlian cyang ditunjuk oleh Pemerintah atau Kantor Kesyahbandaran Utama serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.
Mekanisme dan tata cara pendelegasian penerbitan sertifikat kecakapan pelaut tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 140 Tahun 2016.
Sejak dibentuk hingga saat ini, Satgas OPP telah menerima pengaduan dugaan praktek pungli berjumlah 88 pengaduan.
Melalui contact centre kemenhub151 terdiri dari 22 email, 38 call, dan 19 mention. Sedangkan untuk aplikasi simadu terdapat 6 pengaduan dan YLKI sebanyak 3 pengaduan.