Datangi Bareskrim Polri, Eko Patrio Numpang Mobil Dinas DPR
Saat hendak masuk ke gedung, Eko langsung diminta penjelasan oleh para awak media.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional Eko Hendro Purnomo alias Eko "Patrio" memenuhi undangan Bareskrim Polri, Jumat (16/12/2016).
Ia akan diklarifikasi soal berita di media online yang menuliskan bahwa Eko menganggap pengungkapan kasus terorisme yang dilakukan Polri hanya pengalihan isu.
Eko tiba di kantor Bareskrim Polri sekira pukul 13.50 WIB.
Ia menumpangi mobil dinas DPR berwarna putih dengan nomor polisi B 2 RYN.
Saat hendak masuk ke gedung, Eko langsung diminta penjelasan oleh para awak media.
Namun, ia tidak mau berkomentar dulu.
"Nanti dulu, habis selesai dulu ya," kata Eko di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2016).
Sedianya, agenda klarifikasi tersebut dilakukan pada Kamis (15/12/2016).
Namun, saat itu PAN meminta Eko tak hadir.
PAN menilai, Mabes Polri terlalu gegabah dan terburu-buru memanggil Eko.
Alasannya, perlu izin Presiden untuk memanggil anggota DPR.
Sebaliknya menurut Polri, undangan tersebut bukan panggilan untuk pemeriksaan.
Tidak ada sanksi apapun jika Eko tidak memenuhinya.
Adapun pemanggilan tersebut untuk menindaklanjuti laporan penyidik Bareskrim.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)