Kader PDI-P Tak Ada yang Layak Jadi Pimpinan DPR, Kecuali
Fraksi PDI-P sebelumnya sudah membentuk tim agar bisa mendapat satu jatah kursi pimpinan DPR.
Sementara anggota terdiri dari Arif Wibowo, Trimedya Panjaitan dan Yulian Gunhar. Arif Wibowo mengatakan, PDI-P ingin agar UU MD3 yang baru mengatur pimpinan DPR menjadi enam orang.
Dengan begitu, PDI-P sebagai pemilik kursi terbanyak di DPR bisa diakomodir menjadi salah satu pimpinan.
"Usulannya untuk menambah unsur kursi pimpinan," ujar Arif.
Adapun saat ini, pimpinan DPR terdiri dari 5 orang, yakni Setya Novanto (Golkar), Fadli Zon (Gerindra), Fahri Hamzah (PKS), Agus Hermanto (Demokrat) dan Taufik Kurniawan (PAN).(Ihsanuddin)