Rabu, 1 Oktober 2025

Korupsi e KTP

Ganjar Pranowo Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Elektronik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait kasus dugaan korupsi pengadasan KTP elektronik.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Gedung KPK, Rabu (7/12/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait kasus dugaan korupsi pengadasan KTP elektronik atau e-KTP 2011-2012.

Ganjar diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Sugiharto.

Diketahui Sugiharto merupakan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Pemeriksaan tersebut karena saat pembahasan KTP elektronik, Ganjar Pranowo duduk di Komisi II DPR RI.

Tiba di KPK, Ganjar mengatakan proses pengadaan KTP elektronik awalnya biasa-biasa saja.

"Kayaknya kalau proses awalnya biasa-biasa saja. Kalau terus kerja, dibongkar saja," kata Ganjar di KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Terkait pengadaan, Ganjar tidak banyak berkomentar.

Kata dia, itu akan bergantung kepada pemeriksaan penyidik terhadap dirinya.

"Pengadaan itu agak ramai. Itu nanti kita lihat saja," tukas politikus PDI Perjuangan itu.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka.

Kedua tersangka adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.

Serta bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

Negara diduga menderita kerugian Rp 2 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 6 triliun.

Pemenang pengadaan E-KTP adalah konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI) yang terdiri atas Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved