Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Ahok

Kapolri Jelaskan Alasan Ahok Tak Ditahan Sementara Jessica Langsung Ditahan

"Disampaikan saat itu, kenapa tersangka tidak dilakukan penahanan padahal kasus-kasus yang lain penodaan agama itu ditahan," kata Tito.

Editor: Hasanudin Aco
Harian Warta Kota/henry lopulalan
KAPOLRI SILATURAHMI PBNU - Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Ketua Umum PBNU Said Aqil saat Silaturahmi membahas Membangun Silaturahmi dan Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat' di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakpus, Minggu (27/11/2016).Tito mengajak NU untuk bersama-sama memerangi paham radikal. Warta Kota/henry lopulalan 

Meskipun, polisi meyakini Jessica merupakan tersangka.

"Perlu diungkap seperti asal sianida. Tapi karena ada hal subjektif melarikan diri maka kemudian dilakukan penahanan. Kasusnya di pengadilan sudah selesai," kata Tito.

Kemudian, kasus Arswendo Atmowiloto dan Lia Eden yang dilakukan penahanan.

Saat itu, penyidik bulat terdapat perbuatan pidana.

Arswendo, kata Tito, melakukan poling mengenai Nabi Muhammad SAW sebagai tokoh populer pada rangking 11.

Sementara, Arswendo berada di nomor 10.

"Tentu banyak pihak terlukai dengan itu. sehingga bagi penyidik itu mutlak. Kebetulan saya masih letnan satu ikut dikasus itu. Lia Eden pembuktiannya juga mudah karena yang bersangkutan menganggap titisan Nabi Muhammad SAW. Itu juga pembuktiannya sangat mudah karena bagi umat islam Nabi Muhammad adalah satu," jelas Tito.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved