KPK: Dana Rp 4,7 Triliun Dari APBN Tidak Akan Dihentikan Jika Ada Kader Partai Tersangkut Korupsi
"Maka pertanggungjawabannya sebagaimana yang kami lakukan selama ini adalah pertanggungjawaban individual,"
Negara melalui APBN mengucurkan dana Rp 4,7 triliun sementara partai politik secara mandiri melalui iuran anggota membiayai dirinya Rp 4,7 triliun.
Dalam pembahasan tersebut hadir Sekretaris Jenderal Partai Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, Wakil Bendahara Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Basiruddin.
Kemudian Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan Ari Batubara, Unggul Wibowo dari Partai Keadilan Sejahtera, Wakil Sekjen Bidang Litbang DPP Partai Nasdem Dedi Ramanta, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra.