Jokowi Instruksikan Bantuan Sosial Disalurkan Secara Nontunai
Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada menterinya agar penyaluran bantuan sosial dilakukan secara nontunai.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada menterinya agar penyaluran bantuan sosial dilakukan secara nontunai.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi disela peluncuran Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
"Sudah saya perintahkan kepada seluruh menteri, sekarang bantuan-bantuan sosial tidak boleh diberikan secara tunai," kata Jokowi.
Menurutnya penyaluran bantuan sosial harus masuk sistem perbankan kita.
Ia pun menginstruksikan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota menyalurkan bantuan sosial melalui sistem perbankan.
"Bantuan-bantuan sosial yang jumlahnya juga triliunan itu bisa dilakukan melalui sistem keuangan," ucapnya.
Presiden Jokowi menjelaskan, keinginan Pemerintah untuk menyalurkan dana bantuan sosial secara non tunai tersebut dalam rangka meningkatkan indeks keuangan inklusif Indonesia.
Presiden Jokowi menjelaskan data tahun 2014 menyatakan bahwa indeks keuangan inklusif Indonesia masih sebesar 36 persen.
Meskipun Indonesia menjadi satu negara ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Angka tersebut mengindikasikan rakyat Indonesia masih banyak yang belum menikmati manfaat dari produk dan layanan keuangan dan masih banyak yang belum mempunyai tabungan.
"Masih banyak yang sulit mendapat akses kepada pinjaman dari lembaga keuangan atau perbankan," kata Jokowi.
Pemerintah Indonesia terus berupaya keras agar seluruh masyarakat dapat dengan mudah mengakses sistem keuangan nasional.
Upaya peningkatan tersebut memang tidak main-main.
Pemerintah sendiri telah menargetkan tahun 2019 nanti indeks keuangan inklusif Indonesia berada pada angka 75 persen.