Selasa, 7 Oktober 2025

Jokowi Instruksikan Bantuan Sosial Disalurkan Secara Nontunai

Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada menterinya agar penyaluran bantuan sosial dilakukan secara nontunai.

Dokumentasi Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo dalam acara peluncuran Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/11/2016). 

Presiden pun menginstruksikan kepada jajarannya agar meningkatkan akses terhadap sistem keuangan bagi para pelaku usaha kecil seperti petani, nelayan, buruh, dan UMKM.

Presiden Joko Widodo meyakini bila hal itu dilakukan, stabilitas keuangan nasional akan jauh lebih baik.

"Karena sekarang uang kita memang masih banyak yang disimpan di bawah kasur, di bawah bantal, tidak masuk ke sistem keuangan kita," katanya.

Hal tersebut terbukti saat program tax amnesty dilakukan.

"Yang dari bawah kasur, bawah bantal, dalam lemari semuanya keluar meskipun saya tahu itu belum semuanya," katanya.

Peningkatan keuangan inklusif Indonesia merupakan bagian upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.

Presiden Joko Widodo menyebut bahwa hal ini merupakan sebuah pekerjaan besar bagi pemerintah.

Menurutnya meningkatkan keuangan inklusif di Indonesia adalah langkah penting dalam perjuangan melawan kemiskinan dan kesenjangan sosial.

"Tanpa ini sulit kita akan melakukan itu. Ketika makin banyak rakyat dapat mengakses layanan perbankan, hidup mereka akan lebih teratur karena pengaturan keuangan pribadinya lebih baik," ujar presiden.

Maka itu, guna mewujudkan hal tersebut, presiden kembali mengingatkan bahwa politik yang diusung pemerintahannya ialah politik kerja.

Seluruh pihak diminta untuk meninggalkan kebiasaan lama yang minim pelaksanaan.

"Boleh banyak rencana, boleh banyak strategi, tapi pelaksanaan juga banyak. Jadi tadi saya ingatkan lagi, akan saya cek, akan saya cek, akan saya cek. Pekerjaan apapun pasti akan saya kontrol," katanya.

SNKI yang diluncurkan presiden merupakan sebuah cara komprehensif yang dilakukan pemerintah guna meningkatkan indeks keuangan inklusif Indonesia.

Strategi tersebut disusun pemerintah melalui koordinasi antara Bank Indonesia, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, dan Kementerian Keuangan.

Terdapat 6 pilar dalam SNKI tersebut, yakni edukasi keuangan, fasilitas keuangan publik, pemetaan informasi keuangan, peraturan yang mendukung, fasilitas intermediasi dan saluran distribusi, serta perlindungan konsumen.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved