Minggu, 5 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Bareskrim Polri Masih Tunggu Bukti Tambahan dari Pelapor

"Kita masih menunggu satu laporan lagi yang akan disampaikan pihak pelapor. Katanya masih perlu dicari," ucap Ari Dono Sukmanto.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto gelar perkara Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016). Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara dengan agenda mendengarkan keterangan dari beberapa saksi dan ahli. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto masih menunggu laporan tambahan yang akan disampaikan oleh pihak pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama.

Pihak pelapor menyatakan akan memberikan satu laporan lagi pasca diadakannya gelar perkara kasus tersebut hari ini, Selasa (15/11/2016) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Kita masih menunggu satu laporan lagi yang akan disampaikan pihak pelapor. Katanya masih perlu dicari," ucap Ari Dono Sukmanto.

Namun Ari Dono Sukmanto mengaku tidak tahu bentuk laporan apa yang akan diberikan oleh pihak pelapor.

"Saya tidak tahu bentuknya apa, katanya mau diberikan secepatnya," ungkap Ari Dono Sukmanto.

Pihak Bareskrim Polri rencananya akan mengumumkan hasil kesimpulan gelar perkara besok Rabu (16/11/2016) pagi sekitar pukul 10.00 WIB di Mabes Polri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved