Selasa, 30 September 2025

Kasus Suap Impor Gula

Terancam Hukuman Seumur Hidup, Yusril Dampingi Irman Gusman

Irman didakwa menerima suap Rp 100 juta dari pihak CV Semesta Berjaya. Uang tersebut diduga terkait pembelian gula impor dari Perum Bulog.

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11/2016). Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan Irman Gusman terkait kasus dugaan suap distribusi kuota gula impor di Sumatea Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Selang satu hari, Irman menghubungi Dirut Perum Bulog, Djarot Kusumayakti. Ia meminta agar Bulog menyalurkan gula impor melalui Divre Bulog Sumbar. Sebab, jika disuplai melalui Jakarta mengakibatkan harga gula mahal.

"Untuk itu terdakwa menyampaikan kepada Djarot Kusumayakti bahwa terdakwa merekomendasikan Memi sebagai teman lamanya yang memiliki CV Semesta Berjaya sebagai pihak yang dapat dipercaya untuk menyalurkan gula impor tersebut," ujarnya.

"Karena yang meminta seorang Ketua DPD, maka Djarot Kusumayakti menyanggupinya dan kemudian meminta nomor handphone Memi. Kemudian Djarot menghubungi Memi menyampaikan akan mengalokasikan gula impor Perum Bulog untuk Provinsi Sumbar sesuai permintaan tersebut," lanjut jaksa Haerudin.

Setelah itu, Djarot menghubungi Kepala Perum Bulog Divre Sumbar, Benhur Ngkaimi, dan menyampaikan pesan yang diberikan Irman untuk memberikan alokasi kepada perusahaan Memi.

Benhur lalu menyanggupi arahan Djarot.

Pada 23 Juli 2016, Benhur memberitahukan Memi bahwa perusahaannya telah mendapatkan alokasi pembelian gula impor dari Perum Bulog. Harga yang ditawarkan Bulog jauh lebih murah. Saat itu, harga gula per kilogram mencapai Rp 16.000.
Sementara, harga yang ditawarkan Bulog berkisar antara Rp 11.500 - Rp 11.600 per kilogram. Kuota gula impor akhirnya didistribusikan secara bertahap, yaitu 1.000 ton terlebih dahulu. (wahyu aji/eri k sinaga)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved