Sabtu, 4 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Kasus Ahok Akan Melibatkan Banyak Saksi Ahli

Kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan melibatkan banyak saksi ahli.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa Bareskrim Mabes Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016). Ahok diperiksa Bareskrim Mabes Polri selama 9 jam terkait dugaan penistaan agama yang dituduhkan pada dirinya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan melibatkan banyak saksi ahli.

Tim Kuasa Hukum Ahok telah menyiapkan beberapa saksi ahli dari pelbagai bidang.

Ketua Tim Kuasa Hukum, Sirra Prayuna, menyatakan, saksi ahli diharapkan bisa mempertegas kesaksian Ahok terkait pernyataannya di Kepulauan Seribu 27 Oktober lalu.

"Kita menyiapkan saksi fakta ahli dari ahli agama, linguistik, bahasa dan hukum pidana," ujar Sirra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Setiap saksi ahli, ucap Sirra, memiliki kompetensi masing-masing di bidangnya.

Baca: Alasan Kuasa Hukum, Ahok Diperiksa 9 Jam

Baca: Munarman: Gelar Perkara Kasus Ahok Secara Terbuka Suatu Keanehan Luar Biasa

Baca: Politisi PDIP Nilai MUI Gegabah Keluarkan Fatwa untuk Ahok

Baca: Diperiksa Polisi 9 Jam, Ahok Disodori 22 Pertanyaan

Sehingga, dapat menjelaskan sesuai pemahamannya terhadap kasus Ahok.

"Semua saksi punya kaitan punya penafsiran berbeda. Nanti bisa memperjelas apakah ada unsur delik atau tidak dalam suatu peristiwa itu sendiri," ucap Sirra.

Kasus dugaan penistaan agama, berawal dari pernyataan Ahok di depan puluhan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu 27 September lalu.

Dalam sambutannya, Ahok menyinggung Surat Al Maidah.

Pernyataan yang diduga melecehkan tersebut, dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air pada 6 Oktober lalu.

Pernyataan Ahok juga penyebab terjadinya akso unjuk rasa besar-besaran pada Jumat 4 November, kemarin.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved