Demo di Jakarta
Kasus Ahok Akan Melibatkan Banyak Saksi Ahli
Kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan melibatkan banyak saksi ahli.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan melibatkan banyak saksi ahli.
Tim Kuasa Hukum Ahok telah menyiapkan beberapa saksi ahli dari pelbagai bidang.
Ketua Tim Kuasa Hukum, Sirra Prayuna, menyatakan, saksi ahli diharapkan bisa mempertegas kesaksian Ahok terkait pernyataannya di Kepulauan Seribu 27 Oktober lalu.
"Kita menyiapkan saksi fakta ahli dari ahli agama, linguistik, bahasa dan hukum pidana," ujar Sirra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Setiap saksi ahli, ucap Sirra, memiliki kompetensi masing-masing di bidangnya.
Baca: Alasan Kuasa Hukum, Ahok Diperiksa 9 Jam
Baca: Munarman: Gelar Perkara Kasus Ahok Secara Terbuka Suatu Keanehan Luar Biasa
Baca: Politisi PDIP Nilai MUI Gegabah Keluarkan Fatwa untuk Ahok
Baca: Diperiksa Polisi 9 Jam, Ahok Disodori 22 Pertanyaan
Sehingga, dapat menjelaskan sesuai pemahamannya terhadap kasus Ahok.
"Semua saksi punya kaitan punya penafsiran berbeda. Nanti bisa memperjelas apakah ada unsur delik atau tidak dalam suatu peristiwa itu sendiri," ucap Sirra.
Kasus dugaan penistaan agama, berawal dari pernyataan Ahok di depan puluhan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu 27 September lalu.
Dalam sambutannya, Ahok menyinggung Surat Al Maidah.
Pernyataan yang diduga melecehkan tersebut, dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air pada 6 Oktober lalu.
Pernyataan Ahok juga penyebab terjadinya akso unjuk rasa besar-besaran pada Jumat 4 November, kemarin.