Demo di Jakarta
Diperiksa Polisi 9 Jam, Ahok Disodori 22 Pertanyaan
Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa selama sembilan jam.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa selama sembilan jam.
Dia disodori 22 pertanyaan oleh penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Ahok diperiksa penyidik Bareskrim selama sembilan jam, dari pukul 08.15 WIB hingga 17.00 WIB.
Ketua Tim Kuasa Hukum Sirra Prayuna mengungkapkan, bahwa Ahok diberikan 22 pertanyaan pada pemeriksaan hari ini.
Sedangkan pada pemeriksaan 24 Oktober lalu, Ahok diminta menjawab 18 pertanyaan.
Dari dua hasil pemeriksaan tersebut, Ahok dilontarkan 40 pertanyaan.
"Sembilan jam tentu dengan hampir 22 pertanyaan, ditambah pemeriksaan terdahulu 18 pertanyaan, sehingga jumlahnya 40 pertanyaan," ucap Sirra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Baca: Diperiksa Polisi 9 Jam, Ahok Mengaku Lapar
Pemeriksaan Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama.
Ucapan Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 Oktober lalu, dinilai beberapa pihak telah melecehkan Al Quran.
Ahok dilaporkan ke Bareskrim karena dugaan penistaan agama.
Gabungan Muslim Jakarta (GMJ) menuntut Ahok tetap diperiksa polisi, meski telah minta maaf.
"Pak Ahok memenuhi panggilan Mabes Polri dimintai keterangan terkait peristiwa 27 September di Kepulauan Seribu," ucap Sirra.
"Dan pemeriksaan berjalan lancar, Pak Ahok bisa menjawab lancar sesuai pertanyaan-pertanyaan dalam pemeriksaan," tutup Sirra.