Kamis, 2 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Otto Hasibuan: Semua Rakyat Indonesia Berduka, Pertimbangan Hakim Gak Jelas

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016) sore.

Bagaimana kubu Jessica Wongso menanggapi vonis majelis hakim ini?

Simak perbincangan Kompas TV dengan salah satu kuasa hukum  Jessica Wongso, Otto Hasibuan dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved