Pilgub DKI Jakarta
Sekjen FPI: Ini Hanya Mengada-ada, Pengalihan Isu Saja tentang Ahok
Sukmawati melaporkan Ketua FPI Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri atas tuduhan penghinaan lambang negara.
Ia mengaku marah saat melihat video itu. Setelah dirapatkan bersama sejumlah temannya, akhirnya diputuskan untuk melaporkan Rizieq.
"Marah sekali saya, sangat tersinggung," ujarnya.
Dalam laporan nomor LP/1077/X/2016/Bareskrim, Sukmawati menuduh Rizieq melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57 a juncto Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita