Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Sekjen FPI: Ini Hanya Mengada-ada, Pengalihan Isu Saja tentang Ahok

Sukmawati melaporkan Ketua FPI Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri atas tuduhan penghinaan lambang negara.

Editor: Hasanudin Aco
Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com
Sukmawati Sukarnoputri, putra Presiden RI pertama, Sukarno, melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Riziek Shihab, ke Polisi, atas dugaan pelecehan Pancasila, Kamis (27/10/2016). 

Ia mengaku marah saat melihat video itu. Setelah dirapatkan bersama sejumlah temannya, akhirnya diputuskan untuk melaporkan Rizieq.

"Marah sekali saya, sangat tersinggung," ujarnya.

Dalam laporan nomor LP/1077/X/2016/Bareskrim, Sukmawati menuduh Rizieq melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57 a juncto Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved