Alasan Sukmawati Soekarnoputri Laporkan Habib Rizieq Shihab ke Polisi
Sukmawati mengaku tidak terima dengan pernyataan Rizieq yang ia anggap telah melecehkan Pancasila.
Dalam laporannya hari ini, Sukmawati menganggap Riziek melanggar pasal 154a KUHP, tentang penodaan lambang negara.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Front Pembela Islam Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin menganggap laporan Sukmawati Soekarnoputri sekadar pengalihan isu.
Menurut dia, laporan sengaja dibuat untuk menutupi pengusutan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Ini hanya mengada-ada. Pengalihan isu saja tentang Ahok," ujar Novel kepada Kompas.com, Kamis (27/10/2016).
Penulis: Kristian Erdianto