Jumat, 3 Oktober 2025

Alasan Sukmawati Soekarnoputri Laporkan Habib Rizieq Shihab ke Polisi

Sukmawati mengaku tidak terima dengan pernyataan Rizieq yang ia anggap telah melecehkan Pancasila.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Bahri Kurniawan
Habib Rizieq Shihab. 

Dalam laporannya hari ini, Sukmawati menganggap Riziek melanggar pasal 154a KUHP, tentang penodaan lambang negara.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Front Pembela Islam Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin menganggap laporan Sukmawati Soekarnoputri sekadar pengalihan isu.

Menurut dia, laporan sengaja dibuat untuk menutupi pengusutan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Ini hanya mengada-ada. Pengalihan isu saja tentang Ahok," ujar Novel kepada Kompas.com, Kamis (27/10/2016).

Penulis: Kristian Erdianto

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved