Kamis, 2 Oktober 2025

Air Mata M Yusuf di Hari Terakhirnya sebagai Kepala PPATK

Di balik kebahagiaan itu, Yusuf juga merasa sedih karena meninggalkan anak buah yang sudah dianggap sebagai keluarga.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin saat acara pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Rabu (26/10/2016). Kiagus Ahmad Badaruddin menjadi Kepala PPATK menggantikan M Yusuf yang habis masa jabatannya pada Oktober ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Adalah Menkeu Sri Mulyani yang mengusulkan Kiagus menjadi Kepala PPATK. "Beliau mengusulkan saya," ujar Kiagus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu siang.

Kiagus mengaku pun telah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi agar melakukan penguatan pada sistem pencegahan, terutama dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) maupun aliran dana yang diduga mengarah ke terorisme.

"Kiranya PPATK dapat berfungsi baik untuk mencegah dan memberantas TPPU, maupun tindakan pidana pembiayaan terorisme. Juga dapat berkolaborasi dalam arti positif dengan tetap memperhatikan tugas pokok fungsi serta independensi masing-masing bersama BI, OJK, dan Kemenkeu," kata Kiagus.

"Saya juga diminta agar berkolaborasi untuk menciptakan program-program yang menyehatkan baik dari aspek moneter maupun aspek fiskal yang pada hakikatnya untuk kebaikan negara dan rakyat kita," imbuhnya.

Jika Kiagus berlatar belakang pejabat Kementerian Keuangan, M Yusuf adalah Kepala PPATK berlatar belakang jaksa. Setelah tak menjabat sebagai Kepala PPATK, Yusuf akan kembali ke Kejaksaan Agung karena dia belum memasuki masa pensiun dari korps Adhyaksa.
"Saya sudah lapor ke Jaksa Agung, saya belum tahu mau ditempatkan di mana," ujarnya. (rekso/nicolas timothy)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved