Kamis, 2 Oktober 2025

RUU Pemilu

Fraksi Nasdem Akan Perjuangkan PT Menjadi 7 Persen

Perubahan ini harus segera dilaksanakan agar setiap parpol peserta pemilu dapat mempersiapkan keikutsertaan

Editor: Johnson Simanjuntak
lampung.tribunnews.com
Johnny G Plate 

TRIBUNNEWS.CO‎M, JAKARTA -‎ ‎DPR telah menerima draf Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu.

Dalam draf RUU Pemilu tersebut disebutkan bahwa Parliamentary Threshold (PT) sebesar 3,5 persen.

Fraksi Partai Nasdem ‎bereaksi atas penetapan PT dalam RUU Pemilu tersebut.

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Johnny G Plate mengusulkan agar PT tersebut dinaikkan sebesar 100 persen menjadi 7 persen.

"Nasdem mengusulkan kenaikan PT dari 3,5 persen menjadi 7 persen. Kami akan perjuangkan agar PT tersebut bisa disepakati pada RUU Pemilu," kata Johnny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

‎Pria yang juga merupakan anggota Komisi XI itu menilai, restrukturisasi dan partai politik di DPR RI menjadi titik krusial dalam rangka memperbaiki sistem ketatanegaraan dan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.

Dikatakannya, kenaikan PT akan lebih menyederhanakan jumlah fraksi DPR RI secara konstitusional dan natural sesuai pilihan konstituen.

"Perubahan ini harus segera dilaksanakan agar setiap parpol peserta pemilu dapat mempersiapkan keikutsertaan dan kiat-kiat parpol dalam program dan misi partai yang ditawarkan pada konstituen agar mampu melampui batas minimum PT tersebut sedini mungkin," ujar Johnny G Plate.

Masih kata Johnny, Partai Nasdem akan mengajak serta fraksi lainnya dan meyakinkan mereka bahwa sudah saatnya restrukturisasi fraksi dan parpol untuk dilaksanakan pada Pemilu Legislastif tahun 2019 yang akan datang.

"‎Pilihan alternatif bisa diatasi melalui mekanisme PT fraksi dimana setiap suara dihitung dan dikonversi menjadi kursi," kata Johnny G Plate.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved