KPK Kemungkinan Akan Periksa Ketuanya Sendiri dalam Kasus e-KTP
"Semua orang yang diduga memiliki informasi dapat dimintai keterangannya," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama pimpinan KPK lainnya hadir pada rapat dengar pendapat bersama Komisi III di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka. Kedua tersangka adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.
Negara diduga menderita kerugian Rp 2 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 6 triliun.