Menteri ESDM Baru
Arcandra Tahar Dinilai Tak Pantas Jadi Wakil Menteri ESDM
"Arcandra tidak punya itikad baik dalam hal kewarganegaraan Indonesia," kata Susi dalam sebuah acara seminar di Ancol.
Jabatan menteri dinilai sebagai jabatan publik dan memperjuangkan nasib publik. Posisi tersebut merupakan pejabat negara, dan memegang fungsi strategis.
"Maka seharusnya, menurut saya, syarat Presiden dan Wapres untuk kewarganegaraan juga berlaku pada pejabat negara lainnya," kata dia.
Kemarin, Presiden Joko Widodo melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM. Sementara Arcandra Tahar dilantik sebagai Wakil Menteri ESDM. Arcandra pernah dilantik Jokowi saat reshuffle Kabinet Kerja jilid II sebagai menteri ESDM. Namun, baru 20 hari menjabat, Arcandra dicopot karena masalah kewarganegaraannya itu.
Penulis: Nabilla Tashandra