Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK Tangkap Legislator DKI

Sanusi Kerap Pakai Batik Mewah Hadir di Persidangan

Tampil necis dan bergaya masih dilakukan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korup

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Terdakwa Sanusi dalam sidang lanjutan dugaan suap pembahasan raperda reklamasi di Pengadilan Tipikor. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tampil necis dan bergaya masih dilakukan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Terdakwa kasus penerima suap Raperda reklamasi Pantai Utara Jakarta dan pencucian uang tersebut tampak gagah mengenakan batik ungu gelap kebiru-biruan dan celana bahan hitam.

Sanusi memang kerap terlihat menggunakan batik dalam setiap persidangan dirinya.

Saat jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan Jefri Setiawan Tan, mertua Sanusi sebagai saksi, bekas politikus Partai Gerindra tersebut, berusaha menjelaskan asal muasal hartanya yang melimpah.

Jefri diketahui berprofesi sebagai pedagang batik di Thamrin City.

Jefri pun dicecar soal apa yang diketahuinya soal aset-aset yang berkaitan dengan Sanusi.

Penghasilan yang cukup besar tersebut diakui Jefri lantaran dagangannya menyentuh konsumen di luar negeri.

Pesanan datang dari Singapura dan Malaysia.

Dirinya juga mengaku tak ada yang aneh dengan kepemilikan uang tunai miliaran secara tunai yang disimpan di rumah.

Uang itu digunakan untuk mengurus pembelian batik terhadap para pengrajin.

"Simpanan di rumah untuk perputaran (bisnis) saya," kata Jefri.

Setelah selesai dicecar jaksa, Majelis Hakim mempersilakan Sanusi selaku terdakwa untuk bertanya kepada saksi.

Sanusi pun memanfaatkan kesempatan itu buat meminta Jefri menjelaskan sebenarnya batik apa yang dijualnya hingga bisa mengantongi duit miliar.

"Saya jual batik tulis, batik sutra," kata Jefri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved