Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Suap Impor Gula

DPD RI Segera Miliki Ketua Baru

"Nanti Panmus yang menentukan mekanismenya. Kita tunggu Panmus untuk bekerja," tutur Farouk.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pimpinan rapat Gusti Kanjeng Ratu Hemas (kanan) bersama Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad (kiri) memimpin Rapat Paripurna DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2016). Rapat Paripurna DPD beragendakan laporan Badan Kehormatan DPD RI dengan keputusan pemberhentian Ketua DPD Irman Gusman yang berstatus tersangka perkara pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Irman Gusman telah secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD RI.

Pencopotan Irman itu telah disetujui para anggota DPD yang hadir dalam sidang paripurna luar biasa yang dipimpin Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad, Rabu (5/20/2016) sore tadi.

Farouk menuturkan, sesuai peraturan tata tertib, maka panitia musyawarah (Panmus) akan menentukan mekanisme pemilihan Ketua DPD yang baru.

Menurutnya, wakil ketua yang ada saat ini tidak bisa serta merta menggantikan posisi Irman Gusman.

"Nanti Panmus yang menentukan mekanismenya. Kita tunggu Panmus untuk bekerja," tuturnya.

Menurut Farouk, setelah diputuskan dalam sidang paripurna luar biasa ‎maka sesuai tata tertib DPD posisi ketua harus diisi selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah putusan dibacakan.

Menurutnya, tiga hari dari hari ini jatuh pada Jumat lusa.

"Tetapi Jumat itu banyak anggota kembali ke Dapil. Jadi kemungkinan akan dilakukan (pemilihan Ketua DPD baru) pada Senin pekan depan," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved