Panglima TNI Jelaskan Soal Kekayaan Alam Indonesia Bikin Iri Negara Lain
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menjelaskan soal kekhawatiran dirinya mengenai berbagai ancaman yang bisa terjadi di Indonesia.
"Bicarakan saja di internal pemerintah untuk mencari solusi yang terbaik," tegasnya lagi.
Lagi pula, lanjut TB Hasanuddin, dalam UU no 34 Tahun 2004 tentang TNI Bab IV tentang Peran, Fungsi, dan Tugas sudah dijelaskan bahwa TNI juga memiliki peran untuk menangkal ancaman dari luar.
Karena itulah maka TNI dilengkapi dengan sebuah badan intelejen yang bernama BAIS (Badan Intelejen Strategis). Badan ini bertanggung jawab langsung kepada Panglima TNI.
"Dalam UU TNI Pasal 6 ayat a dijelaskan bahwa TNI bertanggungjawab menangkal setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa," ungkap TB Hasanuddin.
Hasanuddin kemudian mengungkap, dalam sebuah wawancara salah satu majalah mingguan, Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengungkap sejak berpangkat Kolonel, BIN dan BAIS dan panglima, sudah tak pernah lagi menyampaikan rumusan tentang ancaman bangsa Indonesia.
"Saya adalah orang yang sangat kuatir tentang kondisi negara kita. Kuatir karena secara tidak sengaja yang saya lakukan adalah protes terhadap hal-hal yang dilakukan pada saat saya masih kolonel. Sebuah negara harusnya punya rencana kontinjensi (cadangan)," ujar Gatot ditirukan Hasanuddin.
Bahkan, kata Gatot, lanjut Hasanuddin, tidak ada satu institusi pun di negeri ini yang menyampaikan ancaman bangsa ini.