Kasus Suap Impor Gula
Pengamat: Kasus Irman Gusman Akan Buat Pemilih Semakin Apatis Terhadap DPD
"Semakin menurunkan kepercayaan publik kepada lembaga ini. Apalagi Selama ini peran DPD masih belum memiliki kewenganan yang signifikan,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPD RI Irman Gusman sebagai tersangka penerima suap Rp 100 juta terkait pengurusan kuota gula impor yang dikelola Bulog.
Pengamat politik dari JPPR Sunanto melihat kasus Irman semakin membuat publik apatis terhadap DPD.
"Dengan ditetapkannya ketua DPD sebagai tersangka yang membuat pemilih akan semakin apatis," ujarnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (17/9/2016).
Bahkan semakin menurunkan kepercayaan publik kepada lembaga yang dinilai selama ini belum terlihat peran dan kewenangannya.
"Semakin menurunkan kepercayaan publik kepada lembaga ini. Apalagi Selama ini peran DPD masih belum memiliki kewenganan yang signifikan," jelasnya.
Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka penerima suap Rp 100 juta terkait pengurusan kuota gula impor yang dikelola Bulog.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pernya di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/8/2016).
"Pemberian kepada IG (Irman Gusman) terkait pengurusan kuota gula impor yang dikelola Bulog kepada CV SB untuk Sumatera Barat," kata Agus.
Uang Rp 100 juta tersebut didapatkan KPK dari dalam kediaman rumah dinas Ketua DPD Irman Gusman setelah sebelumnya KPK menangkap tiga orang di dalam mobil yang terparkir di halaman rumah dinas Irman.
Tiga orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial XXS selaku direktur CV SB.
Kemudian MMI istri dari XXS dan WS saudaranya.
"Dalam rumah IG kita minta diserahkan bungkusan yang diduga pemberian xxs dan MMI," ucapnya.