Menaker Sampaikan Usulan Perbaikan Buruh Migran di Colombo Process
Colombo Process memiliki peran strategis dalam kerjasama dan koordinasi antar negara-negara pengirim pekerja migran, agar terwujud migrasi yang aman.
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri (MHD) menghadiri Colombo Process, di Colombo, Sri Lanka, Kamis (25/08).
Colombo Process merupakan forum pertemuan tingkat Menteri dari negara-negara pengirim tenaga kerja migran se-Asia.
“Colombo Process memiliki peran strategis dalam kerjasama dan koordinasi antar negara-negara pengirim pekerja migran, agar terwujud migrasi yang fair, aman dan menguntungkan seluruh pekerja migran,” kata Menaker MHD di Colombo, Sri Langka, Kamis (25/08).
Anggota forum Colombo Process terdiri dari 11 negara, yakni Sri Lanka, Afghanistan, Bangladesh, Cina, India, Nepal, Pakistan, Filipina, Thailand, Vietnam dan Indonesia.
Forum Colombo terbentuk atas prakarsa Indonesia pada pada 2003 bertempat di Colombo.
Selanjutnya, perhelatan tersebut berkelanjutan hadir di Manila Filipina (2004), Bali Indonesia (2005), Dhaka Bangladesh (2011).
Pertemuan tahun ini mengambil tema “Migration for Prosperity: Adding Value by Working Together”.
Lima isu utama yang akan dibicarakan pada pertemuan tersebut, yakni labour market analysis (analisa pasar kerja), skill and qualification recognition (keterampilan dan pengakuan kualifikasi), promoting ethical recruitment (etika promosi perekrutan), pre departure orientation and empowerment (orientasi sebelum keberangkatan dan pemberdayaan), serta remittancess (remitansi).
Menurut MHD, seluruh materi pembahasan sangat relevan dengan kondisi pekerja migran di Indonesia dan negara lain.
Sebagai pengirim buruh migran terbesar, lanjut MHD, Indonesia menganggap forum ini strategis dalam mendorong kerjasama internasional yang kelak mampu memperbaiki perlindungan dan keahlian buruh migran.
“Melalui forum ini, Indonesia akan menyampaikan beberapa usulan terkait perbaikan buruh migran serta menyampaikan beberapa praktik baik yang telah dilakukan terkait buruh migran di Indonesia,” ujarnya.
Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa saat ini Indonesia memiliki sekitar 6,1 juta pekerja migran yang tersebar di berbagai benua.
Kebutuhan besar terhadap tenaga kerja tersebut membutuhkan informasi pasar kerja yang terkoneksi hingga distrik level di kabupaten/kota.
Informasi pasar kerja itu membantu para calon pekerja di kabupaten/kota mengetahui jelas kebutuhan pekerja migran secara detil terkait jenis pekerjaan, berapa yang dibutuhkan, spesifikasi pekerjaan dan sebagainya.
"Sehingga negara dan calon pekerja bisa mempersiapkan calon pekerja dari aspek ketrampilan dan pengakuan sertifkasinya,” kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.