Pengakuan Freddy Budiman
Seluruh Penyidik Polda Metro dan Bareskrim yang Berhubungan dengan Freddy Diperiksa
Data-data dari hasil PPATK masih perlu pendalaman lebih jauh karena tidak spesifik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan seluruh penyidik Polri yang pernah menangani kasus gembong narkoba, Freddy Budiman sudah diperiksa oleh Tim Investigas Polri demi mengungkap kebenaran dari testimoni Freddy.
"Tim sudah melakukan pengumpulan bahan keterangan dari para penyidik baik di Satuan Narkoba Polda Metro Jaya serta di Dir IV Bareskrim. Mereka yang berhubungan dengan Freddy dan pernah menangani kasusnya diperiksa," ujar Boy, Senin (22/8/2016) di Mabes Polri.
Boy melanjutkan selain memeriksa seluruh penyidik itu, tim juga melakukan pengkajian lebih jauh soal informasi yang disampaikan oleh PPATK ke Kapolri, dimana informasi itu sangat rahasia.
"Data-data dari hasil PPATK masih perlu pendalaman lebih jauh karena tidak spesifik mengatakan adanya kepemilikan rekening atas nama Freddy Budiman," katanya.
Untuk diketahui, demi membuktikan kebenaran dari testimoni Freddy pada Haris di Nusakambangan pada 2014 silam, Polri membentuk tim investigasi.
Tim ini terdiri dari 18 orang baik dari unsur internal seperti Kadivkum, Kadivporpam, Paminal, Humas maupun eksternal Polri yakni masyarakat sipil seperti Hendardi, Effendi Gazali, hingga Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dengan ketua tim yakni Irwasum Polri, Komjen Dwi Priyatno.
Dengan dibentuknya tim ini, maka proses pengusutan laporan terhadap Haris di Bareskrim Polri soal pencemaran nama baik, dipending sementara. Pasalnya Polri fokus ke pembuktian kebenaran testimoni Freddy.
Nantinya apabila memang didapat fakta-fakta ada dugaan pelanggaran pidana seperti penyalahgunaan wewenang, garitifikasi hingga korupsi, maka semua bukti itu akan diserahkan untuk penyidikan di Bareskrim.