Sabtu, 4 Oktober 2025

POM TNI Diminta Segera Selidiki Bentrok di Medan

"Segara Panglima TNI AU melakukan koordinasi dengan Kapolri. Untuk penyelidikan POM bisa segera dimulai,"

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Sejumlah warga Sari Rejo melakukan aksi unjukrasa dengan memblokir jalan di kawasan Jalan Avros Medan, Sumatera Utara, Senin (15/8/2016). Unjukrasa tersebut berakhir bentrok antara warga dan TNI AU. Akibat bentrokan itu, sedikitnya empat wartawan jadi korban kekerasan oknum TNI AU.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semua pihak diminta agar menahan diri dalam bentrok warga Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia dengan TNI Angkatan Udara.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem Prananda Surya Paloh.

"Pada kasus ini saya minta semua pihak untuk menahan diri dan melakukan evaluasi serta instrospeksi," ujar Prananda dalam keterangan yang diterima wartawan, Rabu (16/8/2016).

Bentrok yang telah memakan korban jiwa tersebut berlatar perebutan lahan antar warga dengan aparat TNI.

Prananda menekankan kepada masyarakat agar kasus ini dapat diserahkan pada proses hukum dan juga perjuangan melalui mediasi.

Tanpa harus melakukan tindakan fisik.

"Bentrok itu kita sesali, makanya perlu mendapatkan perhatian khusus, dengan penyelidikan POM TNI AU atas kelalaian prajurit yang telah menyalahi aturan dan segera diakukan ke mahkamah militer," tuturnya.

Selain itu Prananda mengimbau agar diatur kembali tata pengamanan antara TNI dengan Polri dalam menyelenggarakan pengendalian masyarakat di fasilitas militer.

Terutama dalam masa proses pengadilan dan setelahnya.

Karena dibutuhkan sebuah operasi penertiban yang manusiawi dan tidak boleh membahayakan siapapun.

Kecuali jika ada penyerangan bersenjata, disitu dibenarkan TNI dan Polri melakukan pembelaan diri.

"Segara Panglima TNI AU melakukan koordinasi dengan Kapolri. Untuk penyelidikan POM bisa segera dimulai," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved