Sabtu, 4 Oktober 2025

BPS Siap Sediakan Data Sektor Rawan Korupsi Bagi KPK

KPK mendantangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding dengan Badan Pusat Statistik terkait pengumpulan data.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Kepala Badan Pusat Statisik Suryamin Memberikan keterangan pers usai penandatangan nota kesepamahan terkait penyediaan data di KPK, Jakarta, Senin (15/8/2016). 

Indeks tersebut kemudian meningkat 0,02 pada tahun 2015 yang mencapai 3,73.

"Ini yang menujukkan masyarakat itu makin anti korupsi," kata dia.

Sementara dari sisi fakta di lapangan dari data mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi, KTP, akte tanah dan lain-lain, lanjut Suryamin, Indeks tersebut mengalami penurunan.

"Dari indeksnya 3,49 menjadi 3,39. Artinya adalah pengalaman di lapangan masih ada (praktik korupsi)," ucapnya.

Menurut dia, informasi tersebut sangat berharga.

"Dari sisi semangat masyarakat antikorupsi tapi di dalam aplikasi pengurusan berbagai yang berhubungan dengan pelayanan ini masih ada," kata dia.

Suryamin pun berharap KPK bisa merumuskan kebijakan yang tepat mengenai temuan-temuan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved