Operasi Tangkap Tangan KPK
KPK Periksa Saksi untuk Kasus Pencucian Uang M Sanusi
Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan penyidikan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil DKI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka tindak pidana pencucian uang Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarkta Mohamad Sanusi.
Para saksi tersebut antara lain Leo Setiawan, Haniwati Gunawan, Tekno Wibowo, Wahyu Dewanto, Jefri Setiawan Tan, Nicholas Hartono, Gerard Arche Istiarso, Aseng, Gina Prilianti, Hendrikus Kangean, Evelyn Irawan, Dodi Setiadi dan Danu Wira.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (M Sanusi, red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan penyidikan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta.
Pada kasus tersebut KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Presiden Direktur PT Agung Poromoro Land Ariesman Widjaja, karyawan Agung Podomoro Trinanda Prihantoro dan Sanusi.