Senin, 29 September 2025

Lebaran 2016

MUI: Takbir Keliling Boleh Saja dengan Syarat

Asalkan, takbir keliling tersebut mampu menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban lingkungan.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Warga menggunakan truk terbuka melakukan pawai takbir keliling di kawasan Jl Jend Sudirman Balikpapan, Kamis (16/7/2015) malam. Meskipun sudah dilarang tapi warga tetap menggunakan kendaraan bak terbuka. TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menyampaikan, takbir keliling yang sudah menjadi tradisi umat Islam di Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri, boleh saja dilakukan.

Asalkan, takbir keliling tersebut mampu menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban lingkungan.

"Takbir keliling itu memang tradisi, jadi ya tidak masalah," ujar Ma'ruf dalam acara tausiyah MUI menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah di Kantor Pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jum'at (1/7/2016).

Hanya, Ma'ruf mengingatkan, untuk daerah tertentu yang dipandang rawan terjadi bentrok antar warga, harus patuh untuk tidak melakukan takbir keliling. Pasalnya, takbir keliling dikhawatirkan berujung pada kericuhan yang disebabkan gesekan antar warga.

"Jadi jika daerahnya tidak kondusif, ya tidak harus dengan takbir keliling untuk menyambut Idul Fitri dengan suka cita," papar Ma'ruf.

Namun, Ma'ruf berharap kepada pemerintah daerah (Pemda) setempat agar tak serta merta melarang kegiatan takbir keliling yang sudah menjadi tradisi tersebut.

"Sepanjang tidak ada hal yang dikhawatirkan, dan daerahnya memang kondusif, Pemda tak perlu melarang, supaya umat Islam juga bisa merasakan bagaimana kegembiraan untuk merayakan Idul Fitri," kata Ma'ruf.

Penulis : Rakhmat Nur Hakim

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan