Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus RS Sumber Waras

Ruki tak Mengerti Alasan Pimpinan KPK Sebut RS Sumber Waras tidak Melanggar Hukum

Ruki pun tidak memahami alasan Pimpinan KPK saat ini yang menyebutkan tidak ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. 

Ia menilai telah terdapat 'clue' perbuatan pelanggaran atas prosedur. Sehingga penyelidik dapat mendalami hal itu. Ditambah, perencanaan sebuah anggaran sudah terdapat tata cara yang mengatur hal itu.

Ruki mengingatkan pembelian sebuah tanah dengan menggunakan anggaran negara menggunakan 'cash and carry'. Dimana tanah itu otomatis milik Pemda DKI saat terjadi pembayaran.

"Sekarang perjanjiannya dua tahun kemudian baru bisa jadi milik Pemda DKI. Logikanya sudah menyalahi UU Keuangan Negara. Itu yang saya bilang clue tadi. Pembayaran cek kontan. Menimbulkan banyak question mark," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved