Rabu, 1 Oktober 2025

Rapat Dengan DPD, Menteri Tjahjo Paparkan Persoalan Batas Wilayah dan Pilkada Serentak

Dalam pemaparannya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan isu krusial mengenai perbatasan antar daerah.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menggelar rapat dengan Komite I DPD RI, Rabu (8/6/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghadiri rapat dengan Komite I DPD.

Rapat dipimpin Ketua Komite I DPD Ahmad Muqowam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Dalam pemaparannya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan isu krusial mengenai perbatasan antar daerah.

Ia berharap masalah perbatasan dapat selesai pada tahun 2016.

Ia mencontohkan perbatasan provinsi Riau dan Sumatera Utara yang belum selesai hampir 10 tahun.

Ada pula perbatasan wilayah Bukit Tinggi dan Agam.

"Harus kita lihat dengan jernih, ada 944 segmen batas daerah," kata Tjahjo.

Ia mengakui batas wilayah tidak dapat diselesaikan dengan cepat.

Hal itu berbeda bila terdapat arsip lama yang memudahkan penyelesaian batas wilayah.

Contohnya, DKI Jakarta dengan Tangerang terkait Bandara Soekarno-Hatta.

Dimana terdapat arsip lama mengenai batas sungai Cisadane.

Menteri Tjahjo juga menuturkan mengenai peraturan daerah (Perda) yang bermasalah.

Ia berharap persoalan tersebut akan selesai pada Juni 2016 dengan keluarnya kebijakan Presiden Joko Widodo.

Sedangkan mengenai penyelenggaraan Pilkada serentak 2017, Tjahjo mengatakan anggaran KPU tercukupi.

Sedangkan untuk anggaran keamanan Pilkada belum bisa terprediksi.
Meskipun 60 persen dana sudah tercukupi ditambah APBN.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved