Senin, 29 September 2025

Migrant Care Desak Pemerintah Masukan Unsur Korban Trafficking Ringankan Hukuman TKI Rita

Migrant Care mendesak pemerintah serius mempersiapkan langkah-langkah membebaskan Tenaga Kerja Indonesia asal Ponorogo, Rita Krisdiani yang divonis ma

Editor: Adi Suhendi
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Anis Hidayah 

Sang wanita dikenalnya bernama Nita.

Sementara, sang pria tidak diketahui namanya.

Rita hanya mengetahui bahwa pria itu adalah kekasih Nita yang berkewarganegaraan Nigeria.

Malam itu, Nita menginap bersama Rita.

Sang pria berkulit hitam pergi.

Pada 10 Juli 2013, pria itu datang kembali sambil menyerahkan dua buah koper untuk dibawa kedua perempuan itu sesuai rute yang ditetapkan.

"Si Nita berpesan kepada Rita, nanti ada yang mengambil koper itu di Penang," ujar Nursalim.

Nita terbang ke Malaysia terlebih dahulu disusul Rita.

Begitu sampai di Penang, petugas kepolisian Diraja Malaysia menangkap Nita dan Rita lantaran di dalam kopernya ada berkilo-kilogram sabu.

Di koper Rita sendiri, ada 4 kilogram sabu. Rita dan Nita kemudian dijebloskan ke penjara setempat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan