Jumat, 3 Oktober 2025

La Nyalla Tersangka

Merasa Bukan Tersangka, La Nyalla Tolak Jawab Pertanyaan Jaksa

La Nyalla Mattalitti menolak menjawab pertanyaan jaksa penyidik Kejati Jawa Timur saat diperiksa di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
La Nyalla Mattalillti saat digelandang ke tahanan Kejaksaan Agung, Selasa (31/5/2016). 

Sebab, telah ditemukannya bukti baru (novum) tentang keterlibatan La Nyalla dalam kasus tersebut.

La Nyalla diduga mengalirkan dana hibah tersebut ke rekening pribadinya sebesar Rp 5,3 miliar pada Juli 2012.

Uang itu diduga digunakan untuk membeli saham perdana atau IPO Bank Jatim dan kembali menjual saham tersebut pada April 2013 dan Februari 2015 sebesar Rp 6,4 miliar.

Keuntungan penjualan saham yang diambil La Nyalla sebesar Rp 1,1 miliar itu diduga menjadi kerugian negara.

Sebab, seharusnya disetorkan ke negara karena sumber pembelian berasal dari uang Pemprov.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved