ABG Tewas Diperkosa
Puan Belum Dengar Kasus Remaja Diperkosa 14 Laki-laki
Puan mengaku seharian sibuk bekerja di kantornya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani mengaku belum mendengar kasus pemerkosaan yang dilakukan 14 laki-laki remaja terhadap perempuan remaja.
"Wah saya belum tahu, apa itu ya?" ujar Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Puan mengaku seharian sibuk bekerja di kantornya, sehingga belum mendengar atau mendapatkan informasi terkait kasus tersebut.
Namun, Puan mengatakan dirinya akan mempelajari kasus tersebut dan akan segera ditindaklanjuti.
"Hanya memang perlu ada sinkronisasi masalah regulasi dan mekanisme berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Jadi sedang diproses," kata Puan.
Diketahui, sebanyak 14 ABG tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun (14), siswi SMP di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu terancam hukuman 30 tahun penjara.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto mengatakan para tersangka dijerat Pasal 76 d Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang, dengan ancaman 15 tahun penjara serta Pasal 536 KUHP tentang mabuk-mabukan di tempat umum dengan ancaman tiga hari kurungan.
Dari 14 pelaku, 12 di antaranya ditangkap dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Curup. Dua di antaranya adalah kakak kelas Yuyun berinisial FE dan SP.
Sepuluh tersangka lainnya adalah DE, TO, DA, SU, BO, FA, ZA, AL, SUU, dan SA. Lima inisial terakhir merupakan tersangka yang berusia 17 tahun.
Simpati untuk Yuyun di dunia maya
Dunia maya di media sosial terutama Twitter mendadak diramaikan dengan munculnya tagar #NyalaUntukYuyun.
Tagar ini merupakan bentuk perlawanan dan solidaritas netizen terhadap meninggalnya Yuyun (14).
Manajer Program Cahaya Perempuan Women Crisis Center, Juniarti menyebutkan, sudah seharusnya darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak ditetapkan di daerah Rejang Lebong Bengkulu.
Ia bahkan menyebutkan sepanjang 2016 terdapat 36 kasus kekerasan anak dan perempuan terjadi.
Sebelumnya di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2015 kekerasan mencapai 84 kasus.