Kasus RS Sumber Waras
KPK Angkat Bicara Soal Ruki Cs Tak Hadiri Undangan Komisi III DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi ketidakhadiran Taufiequrachman Ruki Cs ke Komisi III DPR terkait kasus RS Sumber Waras.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi ketidakhadiran Taufiequrachman Ruki Cs ke Komisi III DPR terkait kasus RS Sumber Waras.
Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/4/2016).
"Itu bagus lah. Dia berada pada posisi yang menurut mereka, ketidakhadiran itu objektifitas mereka. Mereka menganalisis ini sudah mulai lari-larian," kata Saut.
Saut juga menduga kemungkinan Mantan Pimpinan KPK tidak ingin mengintervensi kasus tersebut.
"Mereka pakai hati nurani mereka," imbuhnya.
Namun, ia juga tidak melihat Komisi III DPR melakukan intervensi dalam kasus Sumber Waras.
Menurutnya memang tugas Komisi III DPR melakukan pengawasan.
"Mereka kan digaji untuk mengawasi bangsa ini," ujarnya.
Sebelumnya, Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku belum pernah diundang Komisi III DPR.
Hal itu terkait pemanggilan Komisi III DPR terhadap Mantan Komisioner KPK untuk mengetahui kasus RS Sumber Waras.
"Kamu lihat suratnya enggak? Kamu sudah lihat suratnya belum? Itu bukan surat. Begini saya kasih tahu, saya belum pernah diundang komisi III," kata Ruki di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Ia mengatakan hanya mendapat pesan singkat dari Sekretaris Komisi III DPR.
Isinya mengenai DPR yang akan mengundang Mantan Pimpinan KPK.
"Mau mengundang, akan mengundang. Kalau bersedia, suratnya akan dikirim. Suratnya belum pernah dikirim. Saya katakan saya enggak mau datang," ujar Ruki.