Jumat, 3 Oktober 2025

Jaksa Disuap

Andalkan 'Medan Connection', Marudut Dekati Kajati DKI Jakarta

Ihwal kedekatan Marudut dan Sudung tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Marudut, Soesilo Ariwibowo.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus suap Kejati DKI Jakarta yang diamankan dalam operasi tangkap tangan Marudut meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (4/1/2016). Marudut ditangkap usai memberikan uang suap kepada perantara guna menghentikan penyelidikan kasus di Kejati DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Keterlibatan Marudut dalam kasus tersebut karena pertemannya dengan Dandung.

Keduanya adalah teman main golf. Kuasa hukum Dandung, Hendra Heriansyah, mengatakan Dandung curhat ke Marudut mengenai kasus PT Brantas yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Yang kenal Pak Marudut ini sama PT Brantas (adalah) Pak Dandung. Itu pun kenalnya sebatas teman main golf," kata Hendra saat dihubungi Tribun beberapa waktu lalu.

Sekadar informasi, KPK menangkap Senior Manager PT Brantas Dandung Pamularno (DPA), Direktur Keuangan PT Brantas Sudi Wantoko (SWA) dan seorang unsur swasta Marudut (MRD).

Dandung menyerahkan uang USD148. 835 kepada Marudut di toilet sebuah hotel di Cawang 31 Maret 2016.

Marudut diduga kuat adalah pihak perantara antara PT Brantas dengan Kejati DKI Jakarta.

Uang tersebut diduga untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Brantas menengai dana iklan yang kini diusut Kejati DKI Jakarta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved