Sabtu, 4 Oktober 2025

Operasi Tangkap Tangan KPK

Penyidik KPK Begadang Usai Tangkap Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution

Penyidik KPK lebih banyak begadang usai menangkap tangan Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan seorang pekerja swasta bernama Doddy Arianto.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution (memakai masker) usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2016). Edy resmi ditahan di Rutan Klas I Cipinang cabang KPK terkait kasus dugaan suap pengajuan PK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Atas kasus itu, Edy disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001, juncto Pasal 64 KUHPidana, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Sementara Doddy disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001, juncto Pasal 64 KUHPidana, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (tribunnews/val/kps)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved