Kamis, 2 Oktober 2025

Kisruh PPP

Tata Cara Pemilihan Ketua Umum PPP Alot

Untuk menentukan tata tertib cara pemilihan ketua umum PPP itu pun sehingga dilakukan voting.

Editor: Johnson Simanjuntak
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Arsul Sani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎‎Pembahasan tata tertib cara pemilihan Ketua Umum atau Ketua Formatur dan Anggota Formatur dalam Muktamar VIII PPP berlangsung alot.

Hal itu dikarenakan ada pengurus yang menghendaki pemilihan ketua umum secara musyawarah mufakat dan ada juga yang menginginkan dengan dilakukan secara voting.

Untuk menentukan tata tertib cara pemilihan ketua umum PPP itu pun sehingga dilakukan voting.

Para peserta Mu‎ktamar menyuarakan secara langsung keinginannya mengenai tata cara pemilihan Ketua Umum.

"Mahkamah partai sebenarnya mengupayakan agar pemilihan ketua umum dilakukan secara musyawarah mufakat. Cara musyarawarah mufakat itu sudah dikomunikasikan ke DPW dan DPC," kata Anggota SC Muktamar VIII PPP, Arsul Sani di arena Muktamar, Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (9/4/2016).

‎Arsul menuturkan, dengan cara musyawarah mufakat untuk pemilihan ketua umum PPP, maka dapat mengakomodir seluruh kelompok di partai berlambang Kabah itu.

Dikatakannya, jika pemilihan ketua umum PPP melalui voting maka akan ada yang menang dan kalah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved