Kasus Pelindo II
RJ Lino Ajukan PK, Ada Dugaan Penyelundupan Hukum
Beberapa di antaranya adalah ada penetapan tersangka atas kliennya selama proses penyelidikan.
Penulis:
Valdy Arief
Editor:
Johnson Simanjuntak
Valdy Arief/Tribunnews.com
KPK menilai ada tindak pidana korupsi dalam pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II pada 2010.
Lino yang memimpin PT Pelindo II saat itu, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang karena menujuk langsung perusahaan asal Tiongkok, Huang Dong Heavy Machinery Co, tanpa mekanisme lelang.
Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui putusan praperadilan hakim Udjiati menolak pemohonan RJ Lino pada Selasa (26/1/2016).