Kamis, 2 Oktober 2025

Jaksa Disuap

Dugaan Korupsi PT Brantas Abipraya Terkait Dana Iklan

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui Kepala Seksi Penerangan Hukumnya, Waluyo, menjelaskan penyelidikan dugaan korupsi di PT Brantas Abipraya (Persero

Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti uang suap 148. 835 Dolar Amerika, Jumat (1/4/2016) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui Kepala Seksi Penerangan Hukumnya, Waluyo, menjelaskan penyelidikan dugaan korupsi di PT Brantas Abipraya (Persero) terkait penggunaan dana iklan.

"Saat ini Kejati DKI (Jakarta) menangani PT Brantas terkait penggunaan uang entertainment, iklan. Kami masih dalam lidik," kata Waluyo saat dihubungi, Kamis (1/4/2016).

Hingga kini, jelas Waluyo, pihaknya masih dalam tahapan pengumpulan bukti.

Dia juga menuturkan belum ada nama yang hendak ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi pada PT Brantas mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan tiga orang dari BUMN tersebut.

Sejumlah orang dari PT Brantas diduga hendak menyuap pejabat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar kasusnya dihentikan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved